MASALAH INTERNAL



KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI RAPAT DPP LAKI PEJUANG

Hari, tanggal  :  Senin, 17 Oktober 2011
Tempat         :  Gedung SMESCO,
                       Jalan Gatot Subroto, 
                       Jakarta Selatan
Agenda         :  Sikap DPP
                       LAKI PEJUANG
                       terhadap Perilaku Sekjen
   
          Pengurus DPP yang hadir :
1.   Drs. Diki Candra MM(Ketua Umum)
2.   Drs. Jance Frans, (Ketua)
3.   Dekson Silalahi, MH, MM, (Ketua)
4.   Syafril Arsyad, S.Sos, (Ketua)
5.   Drs. Karim Amrullah, (Ketua)
6.   Marwan Matridi,SH,SE,MM,(Ketua)
7.   Drs. Happy Andi, MM, (Ketua)
8.   Drs. Pieter Pairunan, (Wkl.Sekjen)
9.   Rosniwaty, (Wkl. Sekjen)
10. Yenny Amir, (Bendahara Umum)
11. Hj. Evy M. Hafizah (Wkl Sekjen)
12. Drs Erry  (Ketua)
13. Ridwan HR Noor (Ketua)
14. Sutarno, SH  (Wakil Sekjen)
15. Adi  (Bidang)
16. Erita Sihombing, SH(Wk. Sekjen)
17. Ir. Surya Madya MM (Ketua)
18. Machmud Permana (Ketua)
19. Drs. Yongki Maitimu  (Ketua)
20. Sri Anggradani, SH  (Ketua)
21. Yenny Amir (Bendahara Umum)
22. Jonathan Pasaribu (Sekretaris)
23. Chan Maizarty  (Wk. Bendahara

Rapat dipimpin oleh :

·         Deckson Silalahi, SH. MH. MM
·         Syafril Arsyad, S.sos

Materi Rapat :

1.   Rapat pengurus DPP pada hari selasa tanggal, 4  Oktober 2011, di rumah Habib  Muhsin Ahmad Alattas (Anggota  Dewan Pembina Laki Pejuang) sekaligus memimpin Rapat dengan hasil dibentuknya Tim Kerja menunjuk Sdr. Deckson Silalahi dan Sdr. Syafril Arsyad agar melaksanakan Rapat Calon DPP LAKI Pejuang, dengan tugas: menyelesaikan masalah Calon Sekjen Laki Pejuang dan Presiden Laki Pejuang.

2.   Rapat Tim Kerja selanjutnya  bertempat di Jalan Raden Patah 1/1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, yang hasilnya: Rapat menyatakan, “Sebagai Sekjen adalah Motor Organisasi”, Saudara Hasbi tidak layak dijadikan panutan, tidak mengerti fungsi sebagai Sekretaris Jenderal, belum resmi menjadi SEKJEN telah mengajak orang lain melakukan aksi-aksi melalui SMS dan memecah belah keutuhan organisasi dan membuat bingung penerima SMS mau dibawa kemana LAKI P.
     
3.   Tim Kerja mendapat laporan bahwa Rapat Dewan Pembina dengan Presiden dan Sekjen di rumah Habib Muhammad Rizieq, menghasilkan Pembina mengangkat Drs. Diki Chandra (Presiden Laki Pejuang)  menjadi sekretaris Dewan Pembina.

4.   Rapat kerja di Gedung SMESCO Jalan Gatot Subroto, melanjutkan hasil rapat pada point (2) di atas dilaporkan oleh Tim Kerja dalam rapat pengurus DPP, termasuk saudara M. Hasbi Ibrohim (sekjen) juga diundang - tetapi tidak hadir. Peserta rapat, setelah secara mencermati  dan pertimbangkan dalam  berbagai aspek organisatoris, khususnya demi menyelamatkan organisasi LAKI Pejuang yang memiliki tujuan mulia, maka rapat memutuskan beberapa hal sebagai sikap akhir seluruh pengurus DPP terhadap saudara M. Hasbi Ibrohim, Sekjen DPP LAKI P, sebagai berikut:

a.   Akibat tindakan yang diciptakan Sdr. M. Hasbi Ibrohim, tanpa melalui mekanisme organisasi yang selalu membuat SMS yang isinya memprovokasi, fitnah dan mengajak pihak-pihak lain melakukan aksi-aksi yang tidak sepantasnya dilakukan LAKI Pejuang dan tanpa mengurangi rasa hormat kepada Pembina pertemuan yang telah mempertemukan Sdr. Diki Chandra dan Sdr. M. Hasbi Ibrohim untuk menentukan  Posisi masing-masing dalam Struktur Organisasi, kami anggap bukanlah forumnya, maka DPP keberatan penempatan Saudara Diki Chandra oleh Pembina sebagai Sekretaris Dewan Pembina.

b.   Setelah mendengar penjelasan Sdr. Diki Chandra, maka Rapat Menolak pengunduran diri Saudara Diki Chandra dari Presiden Laki Pejuang, yang sempat disampaikannya.

c.   Saudara Diki Chandra tetap menjadi Presiden LAKI Pejuang  untuk masa bhakti 2011 – 2013, sampai Kongres LAKI Pejuang dilaksanakan paling lambat 3 ( tiga ) tahun.
    
d.  Setelah mendengar pendapat/pandangan seluruh DPP yang hadir semuanya memberikan pendapat/pandangan yang sama intinya tidak lagi mempercayai Sdr. M. Hasbi Ibrohim menduduki Posisi Sekretaris Jenderal, karena tindakannya yang sering menghasut, memfitnah & berbagai tindakan/ucapan lainya yang tidak pantas, termasuk  membuka aib organisasi ke pihak luar dan sampai saat ini yang bersangkutan juga belum resmi diangkat menjadi Sekretaris Jenderal LAKI Pejuang oleh Dewan Pendiri LAKI Pejuang yang mempunyai wewenang mengangkat Pengurus untuk Pertama Kali sampai KONGRES dilaksanakan dengan masa Bakhti 3 ( tiga ) tahun, DPP baru terbentuk dengan tugas menata Orgnaisasi dan melaksanakn KONGRES paling lambat 3 ( tiga ) tahun.

e.  Dengan keputusan point (a) di atas, maka Saudara M. Hasbi Ibrohim tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal LAKI Perjuangan dan Sdr. M.Hasbi Ibrohim tetap berada pada sebagai Anggota Dewan Pendiri LAKI Pejuang.

f.    Rapat Menyusun kepengurusan DPP LAKI Pejuang Periode Tahun 2011 – 2013, untuk disampaikan kepada Dewan Pendiri, agar diterbitkan Surat Keputusan untuk disahkan.

g.   Untuk mengisi Jabatan Sekretaris Jenderal  LAKI Pejuang, maka rapat sepakat memilih saudara Surya Madya, SE. MM. sebagai Sekretaris Jenderal LAKI Pejuang Masa Bhakti 2011 – 2013 (sampai Kongres dilaksankan), dan susunan personalia Badan Pengurus Harian selengkapnya terlampir.

I.         Rekomendasi:

Untuk memperjelas peran dan fungsi masing-masing organ yang ada dalam organisasi LAKI Pejuang, yang sudah disusun dalam AD/ART yang sudah dinotarialkan sebelum deklarasi, yang disusun dari hasil rumusan tim kecil termasuk di dalamnya ada sdr Hasbi Ibrohim, maka rapat merekomendasikan beberapa hal penting tentang peran dan fungsi Dewan Pembina LAKI Pejuang  sebagai berikut:

a.   Berdasarkan Pasal 12  (4) menyatakan, Dewan Pembina  berwenang:
·    Memberikan nasehat, saran-saran serta mengarahkan pengurus LAKI Pejuang   dalam hal keorganisasian
·    Melakukan pengamatan terhadap masalah-masalah organisasi dan menyampaikan hasil pengamatan dalam bentuk saran-saran dan nasehat kepada organisasi.  .

b.  Untuk memiliki legitimasi yang kuat, maka untuk pertama kalinya, Pengurus DPP LAKI Pejuang disahkan oleh Dewan Pendiri berdasarkan surat Pernyataan Bersedia menjadi  Anggota Pengurus DPP LAKI Pejuang.

c.   Anggota Pembina diangkat oleh DPP LAKI Pejuang dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari semua fihak.   

Demikian hasil keputusan rapat DPP Laki Pejuang dengan Tim Kerja untuk dijadikan acuan dalam rangka konsolidasi dan membangun system orgasisasi LAKI Pejuang menjadi organisasi yang benar, kuat dan bermanfaat untuk bangsa dan negara.
    
                  Jakarta, 17 Oktober 2011
                         Pimpinan Rapat,


  Syafril Arsyad, S.Sos   Decson Silalahi, SH, MH, MM.


Keputusan rapat ini disampaikan kepada;

1.    Dewan Pendiri
2.    Dewan Pembina
3.    Dewan Pakar
4.    Segenap Pengurus DPP
5.    Pengurus DPD I di seluruh indonesia
     6.   Pengurus DPD II di seluruh Indonesia