24 Agustus, 2011

BAGI LAKI PEJUANG ; KORUPSI / KOLUSI BUKAN HANYA MENYANGKUT UANG

Wahai anak bangsa, mohon sadari kata-kata ; "SILAHKAN BUKTIKAN SECARA HUKUM", sudah jadi jurus pamungkas para pejabat dan politikus untuk berkelit menjadi sok bersih.

Mengapa?

Karena mereka yang menikmati hasil korupsi berjamaah itu tahu bahwa kasus yang menyeret-nyeretnya akan sulit dibuktikan secara hukum positif dinegara kita ini. Tentunya pada awalnya sudah diperhitungkan secara canggih agar mereka tidak terseret secara hukum, secara sadar sudah diperhitungkan bagaimana agar saat kasus tersebut terbongkar bisa terhindar dari jeratan hukum. Lihatlah mereka dengan "tampang yang dibuat menjadi polos seolah tanpa dosa" mengatakan ; SAYA TIDAK TAHU APA-APA, BUKTIKAN DONG SECARA HUKUM, NEGARA KITA KAN NEGARA HUKUM, KITA HARUS TAAT HUKUM (padahal yang lari keluar negeri justru orang-orang diatas), DAN BERIBU KATA MUNAFIK LAINNYA.

Wahai anak bangsa, begitu banyak sandiwara dan kemunafikkan terjadi. dan luar biasanya ini sudah merata, tidak hanya terjadi dilingkungan para pejabat/politikus berbasis nasionalis, juga sudah merata para pejabat/politikus berbasis agamais.
Gerakan penyadaran kepada rakyat tidak lagi bisa ditunda, rakyat harus bangkit untuk menghadapi korupsi yang sudah membuatnya ketidak adilan  dan tidak hanya korupsi yang menyangkut uang secara langsung, namun korupsi kebijakan untuk menguntungkan kelompok/rejimnya juga harus kita berantas. 


Bagi kita, pelaku kolusi/koruptor adalah MANUSIA TERJIJIK, HARUS DIHINAKAN, HARUS DIMISKINKAN, KETURUNANNYA HARUS DIBUAT MALU PUNYA ORANG TUA KAYA BUKAN DARI GAJI YANG TIDAK MUNGKIN BISA SEKAYA ITU.

Mari kita tuntut agar pelaku kolusi/koruptor DIHUKUM MATI/GANTUNG, karena jauh lebih jahat dari pelaku teror bom. Pelaku kolusi/korupsi korbannya jutaan rakyat, bahkan pelaku kolusi/korupsi justru penjahat bagi keutuhan NKRI. NKRI tidak mungkin pecah jika negara diurus dengan lurus dan bersih.


18 Agustus, 2011

SAAT MENGGARONG APBN MUSTAHIL NAZARUDIN KOLUSI/KORUPSI SENDIRIAN

Rakyat sangat tahu bahwa banyak pejabat negara dan petinggi Partai, khususnya saat ini yang sedang disorot tajam, petinggi Partai Demokrat jadi pembohong, seolah semua tidak tahu tentang kolusi berbagai proyek untuk kepentingan Partai dan pribadi-pribadinya. Dimanapun korupsi pasti berjamaah. Apalagi ini menyangkut proyek besar dan terbuka.

Saking merasa pintar untuk membodohi rakyatnya, para pejabat partai yang pada umumnya merupakan bagian dari jaringan kolusi tsb, terlihat dengan tenang dan penuh senyum (namun hati nuraninya tahu bahwa ia sedang bersandiwara) menyatakan bahwa dia tidak tahu apa-apa.

Saking pintarnya, maka para koruptor(pelaku kolusi) itu JUSTRU MENJADI ORANG PALING BODOH DAN TOLOL. Mengapa? KARENA DARI HASIL KORUPSI DAN KOLUSINYA SEOLAH TIDAK TAHU AKAN BERDAMPAK RAKYAT MISKIN TERUS, BIAYA EKONOMI JADI TINGGI, RAWAN DENGAN PERPECAHAN NEGARA NKRI, DLL. Lucunya Keutuhan NKRI ini dijadikan jualan, disaat diperlukan dengan garang menyatakan HARGA MATI UNTUK NKRI. Namun disatu sisi justru para pelaku kolusi inilah yang menggerogoti NKRI.

Para Politikus tsb menjadi orang yang paling bodoh, karena berawal dari ambisi terhadap kekuasaan. sehingga sistem demokrasi dan pemerintahan yang diciptakan selalu memberikan peluang kepada semua orang berkepentingan untuk bermain.

SBY yang sebenarnya PASTI BISA mengambil momentum bersama rakyat untuk membasmi para perampok APBN disekitarnya tersebut, justru sangaT terkesan mendiamkan. Jikapun dia berani memecat Nazarudin, karena SBY sudah terdesak dan berhitung akan beresiko lebih kecil jika dibandingkan mengungkap semua kebenaran yang ada. Walaupun mungkin diluar dugaannya ternyata Nazarudin melakukan perlawanan sehingga menjadi heboh. 

Sangat benar penyataan para tokoh agama yang menyatakan banyak kebohongan SBY, karena lagi-lagi fakta antara pernyataan yang indah-indah dari banyak pidatonya, ternyata dalam tindakanya jauh dari segala ucapannya untuk memimpin jihad dalam memberantah korupsi. Rupanya SBY harus belajar definisi Jihad. Karena Anas Ubaningrum dan rejimnya tidak juga dikeluarkan dari Partai, padahal dari fakta/saksi yang terungkap pasti hatinurani SBY tahu, banyak petinggi partainya terlibat. Namun pasti semua pejabat termasuk SBY menggunakan jurus berkelit ; BUKTIKAN SECARA HUKUM POSITIF YANG BERLAKU DI NEGARA KITA. 

Semua pejabat dan aparat lupa, bahwa sangat banyak pelaku Kolusi dan korupsi bergerak secara canggih, sehingga tidak terjangkau oleh hukum positif kita.

15 Agustus, 2011

PEJABAT KPK & POLRI SUDAH MULAI MIRIP POLITIKUS

Sejak tertangkapnya Nazarudin, berbagai tindakan KPK dan POLRI atas diri Nazarudin, pengacaranya dan pihak terkait, sudah mulai membingungkan, banyak anehnya, terlihat menutup-nutupi dan terkesan seolah melakukan gerakan keanehan tsb atas pesanan. Jika kita lihat di beberapa station TV yang melakukan konfrontir pejabat KPK dengan pihak lain, terlihat sekali bahasa pejabat KPK/POLRI sudah mirip seorang Politikus yang terbaca seperti menyembunyikan sesuatu, diplomatis..

Dengan gambaran langkah langkah yang banyak kejanggalan tsb, maka pasti rakyat semakin mencuigai KPK/POLRI, ini karena seharusnya KPK/POLRI itu bersikap jujur, tegas dan terbuka, namun faktanya malah bersikap sebaliknya.

Keadaan ini bisa semakin membenarkan tuduhan Nazarudin dan banyak rumor luas dimasyarakat bahwa KPK itu tidak bersih.

Kami dari LAKI  PEJUANG setelah deklarasi nanti akan mendesak agar KPK/POLRI tidak lagi bersikap seperti kumpulan para politikus yang mayoritas banyak ber basa basi, sering tidak jujur, bukan bicara kebenaran namun bagaimana membesarkan Partai, mengumpulkan Pundi untuk kepentingan Politik berikutnya dan KKN berjamaah..

Nazaruddin kemungkinan diekstradisi

Pemerintah Indonesia kemungkinan akan menggunakan mekanisme deportasi untuk memulangkan mantan bendahara partai Demokrat, Nazaruddin, dari Bogota Kolombia. 


Mekanisme ini dilakukan karena Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kolombia. Kolombia sendiri dikabarkan mempermasalahkan Nazaruddin karena menggunakan paspor orang lain.
Ketika ditangkap, mantan bendahara Partai Demokrat itu diduga tengah berupaya melanjutkan pelariannya ke Venezuela. Sebelumnya dia sempat terendus berada di Singapura, Kamboja, Spanyol dan Dominika.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menyebut, Nazaruddin bisa dengan bebas bepergian ke sejumlah negara tersebut, karena menggunakan paspor adiknya.
Patrialis menduga Nazaruddin mulai menggunakan paspor adiknya saat keluar dari Singapura Juni lalu.
"Itu paspor orang lain, Syarifudin yang telah kita cabut dan kita sampaikan resmi ke pemerintah Kolombia," kata Patrialis.

Pelanggaran di Kolombia

"Pemerintah Kolombia punya hak untuk memeriksa karena pelanggaran Nazaruddin adalah pemalsuan identitas ilegal"
Anton Bahrul Alam
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bahrul Alam mengatakan tim gabungan polisi dan komisi pemberantasan korupsi, KPK berada di Kolombia terkait rencana pemulangan Nazaruddin.
Menurut Anton, opsi yang paling memungkinkan untuk memulangkan Nazaruddin adalah dengan menggunakan mekanisme deportasi karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kolombia.
"Pemerintah Kolombia punya hak untuk memeriksa karena pelanggaran Nazaruddin adalah pemalsuan identitas ilegal. Mudah-mudahan kita bisa dapat jawaban, mereka bisa memulangkan dan dideportasi," kata Anton.
Belum dapat diketahui secara pasti kapan buronan KPK ini akan dikembalikan ke Indonesia. Tetapi yang pasti, ketika dia mendarat di Jakarta, sejumlah kasus korupsi telah menantinya.
Selain kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games 2011, belakangan juga diketahui perusahaan milik Nazaruddin juga terlibat dalam sejumlah proyek yang menggunakan uang negara.
Saat dalam pelarian, Nazaruddin berulang kali membeberkan keterlibatan sejumlah tokoh Partai Demokrat yang terlibat dalam beberapa kasus korupsi.

KPK fokus ke kasus wisma atlet



Aksi meminta agar presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyelesaikan kasus-kasus korupsi
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, yang menangani sejumlah perkara yang melibatkan Nazarudin, menyatakan akan fokus pada penyelidikan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games.
Demo menentang korupsiKPK juga akan menindaklanjuti keterangan Nazarudin yang menyebut sejumlah nama pejabat, politisi, serta pimpinan KPK yang disebutnya terlibat dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika nanti Nazarudin tiba di Indonesia, pihaknya akan memeriksanya dalam kasus korupsi yang disangkakan kepadanya.
Selain itu, KPK akan menggunakan keterangan Nazarudin yang menyebut dugaan keterlibatan beberapa pimpinan KPK dalam kasus korupsi yang melibatkan dirinya.
Johan menambahkan, keterangan itu akan menjadi bahan bagi Komite Etik KPK untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran etik terhadap pimpinan lembaga itu.
"Nazaruddin adalah buronan KPK dan tersangka kasus yang ditangani KPK...tentu yang pertama yang dilakukan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Johan.

Bongkar kasus korupsi politik

"Ini bisa menjadi momentum untuk membongkar korupsi politik. Bagaimana aliran uang yang masuk ke partai atau yang masuk ke elit partai, ini yang perlu dibongkar"
Ade Irawan
Tetapi Johan menekankan, untuk sementara KPK baru mengkaitkan Nazarudin dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games.
Lembaga Pemantau Korupsi Indonesia, ICW berharap KPK bisa memanfaatkan keterangan Nazarudin untuk membongkar keterlibatan berbagai pihak, termasuk pejabat atau politikus di DPR, dalam kasus korupsi tersebut.
Pegiat ICW Ade Irawan mengatakan aliran dana dalam kasus tersebut mungkin digunakan untuk kepentingan partai politik.
"Ini tantangan bagi KPK, bila mereka hanya menyisir masalah di pinggir saja, tanpa menyentuh akar masalah, kasus semacam ini akan terus terjadi," kata Ade.
"Ini bisa menjadi momentum untuk membongkar korupsi politik. Bagaimana aliran uang yang masuk ke partai atau yang masuk ke elit partai, ini yang perlu dibongkar," tambahnya.
Dalam sejumlah keterangan kepada media dari lokasi pelariannya, Nazarudin menyebutkan bahwa aliran dana uang suap sejumlah proyek termasuk wisma atlet masuk ke kantong sejumlah politikus.
Tuduhan ini dibantah oleh mereka yang disebutkan oleh Nazarudin, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Penangkapan Nazarudin juga mendapat perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Dalam pernyataannya Senin (08/08), presiden meminta agar Nazaruddin menyebutkan siapa saja dan dari partai mana saja yang terlibat dalam dugaan suap wisma atlet, termasuk juga menjelaskan keterlibatan kader Demokrat dalam kasus suap itu.

Tim independen 'harus lindungi' Nazaruddin

Klaim Muhammad Nazaruddin bahwa sejumlah politisi terlibat kasus korupsi membuat beberapa pihak mengusulkan agar Nazaruddin dilindungi.
Mantan bendahara Partai Demokrat tersebut bisa menjadi saksi kunci dan karena itu keselamatan jiwanya perlu dijamin.
"Ada yang mengkhawatirkan keselamatan nyawa Nazaruddin," kata ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada Eddy Hiariej kepada BBC Indonesia.
"Ia kan mengatakan punya bukti soal tudingan (korupsi beberapa politisi) yang ia lempar ke masyarakat. Jadi Nazaruddin sebaiknya dilindungi," katanya.
Eddy menambahkan yang juga harus dilindungi adalah barang-barang yang dibawa Nazaruddin. "Barang-barang tersebut bisa menjadi bukti di pengadilan," kata Eddy.
Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi wisma atlet di Palembang.
Ia meninggalkan Jakarta beberapa jam sebelum dicekal oleh KPK. Nazaruddin juga dibidik dalam kasus pengadaan alat di Departemen Kesehatan dan sejumlah dugaan korupsi dalam beberapa proyek pemerintah.
Selama menjadi buronan ia melempar tuduhan bahwa beberapa pengurus Partai Demokrat juga melakukan korupsi dan ia mengaku memiliki rincian kasus-kasus tersebut.

Sulit dilindungi

Perlindungan saksi untuk Nazaruddin
Ervan Hardoko melaporkan tentang usulan sejumlah pihak agar Nazarudin dikategorikan sebagai saksi penting karena selama buron dia menuduh sejumlah elit pimpinan Partai Demokrat terlibat kasus korupsi.
Untuk melihat materi ini, JavaScript harus dinyalakan dan Flash terbaru harus dipasang.
Nazaruddin ditangkap di Kolombia setelah lebih dari dua bulan melarikan diri. Menurut rencana Nazaruddin akan tiba di Jakarta hari Sabtu (13/8).
Upaya melindungi Nazaruddin diperkirakan tidak mudah.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang oleh undang-undang diberi amanat menjalankan program perlindungan saksi, tidak bisa serta merta memberikan perlindungan.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan setibanya di Indonesia, Nazaruddin akan menjalani pemeriksaan di KPK terlebih dulu.
"Nazaruddin adalah tahanan KPK. Ia bukan orang bebas yang sewaktu-waktu bisa kami temui atau ajak bicara," kata Semendawai.
"Kami bisa saja melindungia Nazaruddin tapi itu semua tergantung KPK," katanya.
Menurut undang-undang, kata Semendawai, LPSK hanya bisa memberikan perlindungan jika seorang saksi mengajukan permohonan perlindungan secara resmi.
Untuk mengatasi keterbatasan ini ahli hukum Eddy Hiariej mengusulkan pembentukan tim perlindungan independen yang dikoordinasi KPK dan beranggotakan semua anggota lembaga penegak hukum, termasuk LPSK.

Muhammad Nazaruddin tiba di Jakarta

Tersangka korupsi wisma atlet Sea Games Palembang Muhammad Nazaruddin tiba di Jakarta hari Sabtu (13/8).
Nazaruddin tiba di bandara Halim Perdana Kusumah di bawah pengawalan ketat.
Dia terlihat menuruni pesawat setelah mendarat sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan baju kaus dan jaket tipis warna gelap.
Nazaruddin langsung dibawa ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah menjalani pemeriksaan Nazaruddin kemudian dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pesawat yang membawa Nazaruddin ini langsung diterbangkan dari Kolombia sesudah singgah di beberapa negara.
Penangkapan Nazaruddin di Kolombia dilakukan berkat kerja sama dengan Interpol.

Lempar tuduhan

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin (8/8), mengatakan Mohammad Nazarudin tertangkap di Kolombia.
diduga Nazarudin ini ditangkap di kota wisata Cartagena, di pesisir utara ibukota Kolombia, Bogota.
Awalnya, Nazaruddin diduga kuat berada di Singapura. Namun, kemudian dikabarkan Nazaruddin berpindah-pindah negara bahkan disebut pernah singgah di Argentina.
Selama pelariannya, Nazaruddin kerap mengirim pesan pendek atau BlackBerry Messenger yang berisi tudingan korupsi kepada sejumlah petinggi Partai Demokrat, termasuk ketua umumnya Anas Urbaningrum.
Belakangan, Nazaruddin bahkan menuding beberapa pimpinan KPK juga terlibat korupsi dalam wawancaranya melalui Skype dengan sebuah media lokal.

Nazaruddin diduga tertangkap di Kolombia




Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin (8/8), mengatakan seseorang yang diduga sebagai Mohammad Nazarudin tertangkap di Kolombia.
Orang yang diduga Nazarudin ini ditangkap di kota wisata Cartagena, di pesisir utara ibukota Kolombia, Bogota.
"Tadi malam (Minggu malam), saya mendapat laporan dari Dubes Indonesia di Kolombia bahwa telah ditangkap seseorang yang mirip dengan Nazarudin," kata Djoko Suyanto.
Djoko menambahkan seseorang yang diduga Nazarudin ini ditangkap para petugas kepolisian setempat dan interpol.
"Orang itu, menggunakan nama M Syahrudin di paspornya lengkap dengan identitas palsu," tambah Djoko.
Setelah menerima informasi tertangkapnya orang yang diduga Nazarudin, dubes Indonesia langsung menuju Cartagena untuk melakukan konfirmasi.
Nazaruddin tertangkap di Kolombia
Tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet, M Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia.
Untuk melihat materi ini, JavaScript harus dinyalakan dan Flash terbaru harus dipasang.
"Dubes sudah bertemu dengan yang bersangkutan. Dan dari tampilan fisiknya sesuai dengan foto yang dimiliki, penampilan orang itu memang mirip Nazarudin," ujar mantan Panglima TNI itu.
Untuk mempermudah proses pemeriksaan, maka tersangka dibawa ke ibukota, Bogota.

Pesan presiden

Selain itu, lanjut Djoko, dirinya dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo sudah melaporkan kabar tertangkapnya orang yang diduga Nazarudin ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Mendapat laporan ini, menurut Djoko, presiden memberikan dua pesan.
"Pesan pertama adalah meminta agar keselamatan orang itu benar-benar dijaga. Dan pesan kedua segera membawa yang bersangkutan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum," papar Djoko.
Djoko menambahkan sebuah tim penjemput kini dikirim ke Kolombia untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia.
Mohammad Nazarudin, mantan bendahara umum Partai Demokrat ini buron setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet Sea Games Palembang dan proyek pengadaan alat-alat kesehatan.
"Tadi malam (Minggu malam), saya mendapat laporan dari Dubes Indonesia di Kolombia bahwa telah ditangkap seseorang yang mirip dengan Nazarudin."
Djoko Suyanto
Awalnya, Nazaruddin diduga kuat berada di Singapura. Namun, kemudian dikabarkan Nazaruddin berpindah-pindah negara bahkan disebut pernah singgah di Argentina.
Selama pelariannya, Nazaruddin kerap mengirim pesan pendek atau Blackberry Messenger yang berisi tudingan korupsi kepada sejumlah petinggi Partai Demokrat, termasuk ketua umumnya Anas Urbaningrum.
Belakangan, Nazaruddin bahkan menuding beberapa pimpinan KPK juga terlibat korupsi dalam wawancaranya melalui Skype dengan sebuah media lokal.

Benarkah Nazaruddin Belum Miliki Pengacara Legal ?


Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan hingga saat ini tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, belum memiliki kuasa hukum yang legal. Pasalnya, saat Nazaruddin kembali ke Indonesia, Sabtu (15/8/2011), terdapat dua tim pengacara yang mengaku menjadi kuasa hukum Nazaruddin, yaitu yang berasal dari tim OC Kaligis dan Elza Syarif.

Tidak benar kami menghalangi keluarga atau pengacara untuk bertemu Nazaruddin. Ini penjelasan supaya tidak simpang siur
-- Johan Budi

"Penyidik sempat menanyakan, siapa yang akan mendampingi Anda (Nazaruddin), malam itu ada dua yaitu Bu Elza dan dari Pak OC Kaligis. Kemudian diminta naik dari tim OC karena dia mengaku pengacaranya. Di atas ditanya surat kuasa, ternyata baru mau ditandatangani Nazaruddin. Artinya, ketika dia masuk belum ada secarik kertas bahwa dia kuasa hukum Nazaruddin. Sampai semalam kami belum dapat secara legal mengenai siapa pengacaranya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Senin (15/8/2011).
Johan membantah bahwa KPK menghalang-halangi pengacara Nazaruddin untuk bertemu dengannya. KPK hanya memerlukan kepastian bahwa pengacara Nazaruddin merupakan pengacara yang legal. Hal tersebut, lanjut Johan, hanya masalah teknis semata.
"Tidak benar kami menghalangi keluarga atau pengacara untuk bertemu Nazaruddin. Ini penjelasan supaya tidak simpang siur. Ini versi KPK yang disampaikan penyidik kepada saya, dan saya sampaikan juga kepada masyarakat. Jadi tidak benar upaya menghalangi atau melarang. Itu teknis saja kemarin," paparnya.
Besok, kata Johan, akan dipastikan kembali tim kuasa yang mendampingi Nazaruddin. Hal tersebut juga penting dalam mendampingi Nazaruddin saat pemeriksaan.
"Rencananya setelah ini kami pastikan dia didampingi pengacara. Jadi ada legalitasnya kalau dia pengacara Nazarudin," ucap Johan.
Seperti yang diketahui, sejak Nazaruddin pergi ke luar negeri disebut-sebut ia telah memilih OC Kaligis  sebagai kuasa hukumnya. Namun, Kaligis mengaku tidak dapat menemui kliennya, baik di Kolombia maupun di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. KPK berusaha menghalang-halanginya untuk bertemu dengan kliennya.
"Dari kemarin saya tidak boleh masuk, padahal ada kuasa hukumnya. Waktu saya datang tanggal 9 Agustus (di Kolombia) itu memang sudah dihalang-halangi oleh KPK," kata OC Kaligis di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/8/2011).
OC Kaligis bersama sepupu M Nazaruddin, M Nasir, mencoba menjenguk di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun, keduanya tidak diperbolehkan menjenguk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Kaligis mengaku dia telah menunjukkan Undang-Undang Pasal 70 KUHAP yang berisi tentang pengacara sebagaimana dimaksud berhak menghubungi dan berbicara setiap waktu untuk kepentingan perkaranya.
"Saya tidak salahkan polisi, tadi polisi bilang dia dapat perintah KPK. OCK (OC Kaligis) tidak boleh masuk. Tapi, saya bilang tidak apa-apa, saya ikuti, tapi terlihat KPK tampaknya takut, sampai-sampai dia tidak bolehkan saya masuk," katanya