01 Mei, 2012

SIAP-SIAP GANTUNG ANAS DI MONAS

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad membenarkan adanya indikasi keterlibatan Anas Urbaningrum dalam proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang bernilai Rp 1,2 triliun. Abraham tak bersedia membeberkan lebih jauh indikasi keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Namun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan komisinya telah mendapatkan informasi penting dari anggota Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, Ignatius Mulyono. "Kan sudah ada keterangan kalau Ignatius Mulyono disuruh Anas menyelesaikan sertifikat tanah untuk Hambalang," ujarnya Senin 30 Maret 2012. Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnaen, juga mengungkapkan KPK mengendus adanya penyimpangan oleh PT Dutasari Citralaras yang menjadi subkontraktor pemenang tender proyek ini, PT Adhi Karya. PT Dutasari adalah perusahaan tempat istri Anas menjadi komisaris. Tapi, menurut Anas, ia sudah mundur sejak proyek Hambalang belum dimulai. Berikut ini sejumlah indikasi keterlibatan Anas dan istri dalam kasus itu: 1. Anas merencanakan proyek Hambalang Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin membenarkan dirinya, Angelina Sondakh, dan Nazaruddin pernah bertemu dengan Menteri Andi Mallarangeng di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proyek Hambalang disebut, tapi Mahyuddin mengaku lupa detailnya. Namun, menurut Nazar, "Pertemuan membicarakan Hambalang, bukan yang lain." Nazar menyatakan pertemuan itu diatur Anas. Bantahan Anas: "Saya kira sama saja dalam kasus Hambalang. Sebab, dalam kasus Wisma Atlet terbukti tidak benar." (Kamis, 26 April 2012) 2. Anas meminta pengurusan sertifikat Hambalang Ignatius Mulyono mengaku diminta Anas, kala itu Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, mempercepat pengurusan sertifikat Hambalang. "Saya dimintai tolong tanya ke Pak Joyo (Kepala BPN Joyo Winoto) kenapa tanah Hambalang tak segera selesai (sertifikatnya),” kata Mulyono di gedung KPK pada 17 Februari 2012. Bantahan Anas: "Tidak betul (saya mengatur soal Hambalang), memangnya saya calo tanah." (Kamis, 26 April 2012) 3. Menerima fee proyek Hambalang Sumber Tempo di KPK membenarkan Anas menerima fee yang diduga terkait dengan proyek Hambalang. Sebelumnya, Nazar pun pernah mengungkapkan, PT Adhi Karya, yang memenangi tender Hambalang, menyerahkan Rp 100 miliar pada Mei 2010: Rp 50 miliar untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Bandung, sisanya untuk anggota DPR serta pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga. Bantahan Anas: »Tidak ada duit, hanya ada daun jambu." 4. Athiyyah Laila terkait PT Dutasari Citralaras - Athiyyah menjadi komisaris dan pemegang saham perusahaan Dutasari, yang merupakan subkontraktor PT Adhi Karya di Hambalang. Athiyyah disebut mundur dari Dutasari pada 2009, tapi tidak pernah ditemukan tercatat dalam akta perubahan. - Tempo menemukan PT Dutasari mungkin melakukan pelanggaran, di antaranya karena mensubkontrakkan lagi pekerjaan itu kepada PT Kurnia Mutu. - Tempo menemukan, di Dutasari, Athiyyah berkongsi dengan Mahfud Suroso, orang dekat Anas, yang disebut-sebut Nazar sebagai kurir fee Rp 100 miliar dari Adhi Karya, dan di sana pun ada tokoh Partai Demokrat, Munadi Herlambang. Bantahan Anas: "Posisi beliau (istrinya, Athiyyah) komisaris pada 2008, tapi dimintai keterangan kasus Hambalang tahun 2010." (26 April 2012). 5. Keterangan Anas yang janggal - Anas menyatakan istrinya berada di Dutasari karena kedekatan Mahfud Suroso dengan orang tua mereka. Padahal Anas-Mahfud dekat sejak SMA, sebelum Anas menikah. - Anas kerap tak membantah langsung soal tudingan Nazaruddin. Soal mobil sogokan, misalnya, Anas tak secara gamblang menunjukkan asal-usul mobilnya. "Alah, rumor-rumor enggak benar," cuma itu jawaban Anas. Diolah Tempo | EVAN | TRI S | JOBPIE S